Disanksi KASN Terkait Pilkada Maros, Devo Khaddafi Merasa Diperlakukan Tak Adil

Devo Khaddafi mengaku sudah lama tak terlibat urusan Pilkada Maros 2020. (FOTO: IST)

MAROS, MM – Lama tak terdengar kabarnya di Maros, birokrat Devo Khaddafi tiba-tiba menjadi topik pembicaraan karena baru saja dijatuhi sanksi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sanksi untuk Plt Kepala Kesbangpol Sulsel itu terkait Pilkada Maros 2020. Devo dianggap melanggar kode etik dan kode perilaku ASN. Penyebabnya lantaran mendaftarkan diri ke partai politik untuk bertarung di pilkada hingga memasang alat peraga (berupa baliho) yang mempromosikan diri sebagai bakal calon kepala daerah.

Sanksi ini dijatuhkan beberapa waktu lalu. Namun sampai kini Devo mengaku heran. Sebab, hukuman untuk semua ASN yang masuk bursa pilkada dinilainya tak adil. Termasuk bahwa tidak semua disanksi.

Ponakan Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian RI itu tak menyebut nama. Namun informasi yang diterima MataMaros.com, hampir bersamaan dengan sanksi Devo, terbit juga hukuman untuk Abdul Rahman Bando, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Makassar. Rahman masuk masuk kandidat calon wakil wali kota Makassar.

Rahman hanya mendapat sanksi ringan. Sedangkan Devo sanksi sedang. Mantan Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Sulsel itu juga diminta mengajukan cuti di luar tanggungan negara, terhitung mulai tanggal terbitnya surat tugas dari parpol untuk mengikuti tahapan pilkada.

“Saya jadi bertanya-tanya, apa yang membuat sanksi Devo berbeda dengan yang lain,” ujarnya.

Devo mencontohkan, Yusran Yusuf, ASN yang kini jadi Pj Wali Kota Makassar, juga belum ketahuan apa sanksinya. Sama dengan dirinya, Yusran juga mendaftar ke beberapa parpol untuk Pilkada Maros. Baliho Yusran juga ada di berbagai titik.

Merasa diperlakukan tidak adil, Devo siap membentuk tim hukum. Dia ingin kejadian ini diusut karena dirinya menganggap ada kejanggalan.

Soal Pilkada Maros, Ketua PBSI Sulsel itu mengaku telah menjelaskan semuanya kepada Bawaslu dan Komisi ASN saat menjalani pemeriksaan.

“Sudah lama saya tidak urus pencalonan, terakhir itu September atau Oktober (2019). Setelahnya tidak lagi. Masalah alat peraga bukan saya yang pasang, masa saya yang harus lepas,” jelasnya.

Devo menduga ada hal lain di balik sanksi dan perlakuan terhadapnya. Tetapi mengenai hal itu, kontestan Pilkada Maros 2010 (berpasangan Andi Paharuddin) itu tak melanjutkan ceritanya lebih jauh. (abr)