Marosku, Kenapa 61 Tahun?

Andi Fahry Makkasau (FOTO: IST)

Oleh Andi Fahry Makkasau*

SEJAK 2012 setiap kali pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Maros dilaksanakan, selalu saja ramai di ruang publik, mengapa Maros usianya semuda itu?

Pertanyaan ini wajar dan tidak bisa disalahkan. Sebab mereka tahunya melalui manuskrip maupun dokumen dan tulisan sejarah lainnya bahwa Maros telah ada sejak sekita lima abad lampau.

Saya pribadi jika masyarakat awam memperbincangkan tentang Hari Jadi Kabupaten Maros merasa tergetar. Betapa kita melalukan distorsi sejarah yang begitu besar jika benar apa yang terjadi tentang Hari Jadi Kabupaten Maros tidak sesuai dengan jejak rekam sejarah yang sebenarnya.

Mengapa saya mengatakan demikian? Karena semua penetapan Hari Jadi atau pun Hari Ulang Tahun apakah dengan sebutan Maros atau Kabupaten Maros, saya terlibat langsung di dalamnya. Bisa diperiksa semua dokumen yang ada.

Semoga saya tidak melebih-lebihkan. Saya dua kali menjadi Pansus DPRD dan Perumus Hari Jadi Maros dan yang terakhir saya penyusun naskah akademik dan perumus draf Perda Hari Jadi Kabupaten Maros yang menetapkan 4 Juli 1959 sebagai Hari Jadi Kabupaten Maros.

Agar semua paham dan tidak terbalik-balik dalam berpikir soal Hari Jadi Maros, saya akan menuliskan perjalanan pergantian Hari Jadi Maros yang telah terjadi sebanyak empat kali.

Tanggal 1 Februari 1960. Pertama kali ditetapkan sebagai Hari Jadi Maros dengan mengambil tanggal pelantikan Bapak Noerdin Djohan sebagai bupati pertama Maros. Hari Jadi Maros ini berlaku di masa pemerintahan Drs HA Nasrun Amrullah sebagai Bupati Maros.

Namun kemudian dengan alasan mengabaikan jejak kesejarahan Maros yang telah demikian panjang, maka melalui seminar yang dimotori oleh KNPI Maros, penetapan hari jadi kemudian diputuskan didasari pada aspek sejarah periode Lontara, dengan menghitung mundur sampai pada masa Kareng LoE ri Pakere di abad XV, dilakukanlah pergantian Peraturan Daerah.

Tanggal 4 Januari 1471. Tanggal ini kemudian disepakati menjadi Hari Jadi Maros di era kepemimpinan Bupati HA Nadjamuddin Aminullah. Tanggal ini bukan sebuah momen waktu utuh di masa lalu tetapi merupakan penggabungan tiga waktu dengan tiga substansi yang berbeda yaitu patriotisme-religius-kesejarahan.

Substansi patriotisme tanggal 4 diambil dari sebuah tanggal di bulan Januari 1946 ketika terjadi peristiwa di Hotel Ampera, Surabaya. Namun ini terjadi di Kota Maros yaitu penurunan bendera merah putih biru oleh sekelompok pemuda yang kemudian merobek birunya dan mengibarkan merah putihnya di halaman Kantor Karaeng Turikale di Redaberu.

Kemudian substansi religius mengambil kejadian di bulan Oktober 1856 yaitu Upacara Sembahyang Jumat Pertama di Maros yang dilaksanakan di Masjid Lompoe di Turikale. Untuk tahunnya diambil substansi kesejarahan dengan mengambil tahun 1471, di mana pada tahun itulah mulai tertulis dalam manuskrip bahwa Kerajaan Marusu ada. Maka ditetapkanlah dengan Perda Baru Hari Jadi Maros adalah 4 Januari 1471.

Setelah berjalan dua tahun, tampak ada kendala dalam melakukan apresiasi secara maksimal. Karena pada periode tanggal tersebut APBD masih dalam proses pembahasan sehingga dukungan anggaran tidak cukup tersedia. Akhirnya atas restu perumus hari jadi, dilakukan revisi perda. Tanpa mengubah substansi dilakukan reposisi antara tanggal dan bulan hari jadi, yaitu tanggal ditetapkan 17 mengambil tanggal peristiwa penurunan bendera dan bulan Oktober bulan pelaksanaan sembahyang Jumat pertama. Sedangkan tahunnya tidak berubah tetap 1471.

Tanggal 17 Oktober 1471. Dengan didahului revisi atas beberapa pasal dalam Perda Hari Jadi Maros. Alhamdulillah sejak itu setiap tahunnya sampai dengan akhir masa pemerintahan HA Nadjamuddin Aminullah setiap tanggal 17 Oktober dirayakan sebagai Hari Jadi Maros.

Tanggal 4 Juli 1959. Ketika Ir Hatta Rahman menjadi bupati beliau menyampaikan pemikiran. Bahwa sebaiknya Hari Jadi Kabupaten Maros berdasarkan aspek yuridis, format terbitnya undang-undang berdirinya kabupaten. Agar semua golongan, lapisan masyarakat, dan rumpun keluarga memiliki posisi yang sama terhadap Hari Jadi Kabupaten Maros dan momennya exact. Bukan momen yang diada-adakan atau digabung-gabung seperti hari jadi sebelumnya. Karena berkaitan dengan status hukum lahirnya Maros sebagai sebuah kabupaten.

Awalnya terjadi tarik-menarik di DPRD. Sebagian bertahan tetap ingin aspek kesejarahan. Di lain pihak kemeriahan pelaksanaan hari jadi sangat tergantung dengan “mood” bupati sebagai “eksekutor”, akhirnya disepakatilah:

a. Tanggal 4 Juli 1959 ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Maros.
b. Jejak rekam kesejarahan Maros tetap menjadi bagian yang diperhatikan pada setiap pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Maros. Artinya Maros telah berusia lebih lima abad tetapi sebagai daerah berpemerintahan dengan sebutan Kabupaten Maros, lahir 61 tahun lalu. Tepat 4 Juli 1959 tanggal ditetapkannya UU No 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah Tingkat II se-Sulawesi. Kabupaten Maros salah satu yang dibentuk berdasarkan regulasi tersebut.

Marosku negeri bertuah. Engkau pusaka para pemilik negeri semenjak lima abad lampau. Hari ini kami merayakannya tahun ke-61 semenjak menjadi sebuah kabupaten.

Maafkan jika kusalah.

*AFM (Tim Perumus Hari Jadi Maros dan Hari Jadi Kabupaten Maros)

Penulis (tengah) bersama tokoh-tokoh masyarakat yang diundang pada perayaan HUT ke-61 Kabupaten Maros, Sabtu, 4 Juli 2020. (FOTO: IST)