NEWS  

Ingin PDAM Lebih Berkontribusi, DPRD Mamuju Pilih Belajar di Maros

Pertemuan saling tukar informasi antara legislator dari DPRD Mamuju dan DPRD Maros, Kamis, 3 Juni 2022. (FOTO: ASTY UTAMI/MM)

MAROS, MM – Tujuh orang utusan DPRD Kabupaten Mamuju melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Maros, Kamis, 2 Juni 2022. Mereka melakukan konsultasi terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda).

“DPRD Mamuju membahas soal Ranperda Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Manakkara dan perubahan nama badan usaha milik daerah,” kata Rahmat, salah satu legislator DPRD Maros yang menerima kunker tersebut.

Ketua Pansus Ranperda Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Manakkara serta perubahan nama badan usaha milik daerah DPRD Mamuju, Masram Jaya, menilai Maros termasuk daerah yang maju dan telah menerapkan ranperda serupa.

“Makanya, tak salah jika saya dan beberapa legislator berkunjung untuk sharing,” ucapnya.

Ketua PAN Mamuju itu mengatakan, sejauh ini perusahaan air minum daerah (perumda) di Mamuju belum maksimal.

“Belum sesuai harapan. Namun dari kunker hari setidaknya sudah ada gambaran bagaimana kami mengelola perumda itu ke depannya,” jelasnya.

Direktur PDAM Tirta Manakkara Kabupaten Mamuju, Muh Nur, menimpali, sejak 2010 perumda sudah memberikan kontribusi terhadap daerah.

“Belum maksimal sesuai harapan memang, kan pemberian kontribusi itu tergantung laba usaha. Kami masih kurang, pelanggan kami juga masih di angka 19.000,” jelasnya.

Dia mengatakan penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah Mamuju sebesar Rp12 miliar. PDAM menyetor dividen Rp300 juta.

Kondisi tersebut, sergah Nur, juga disebabkan oleh tarif yang diberlakukan PDAM Mamuju tak pernah berubah sejak 2012.

Foto bersama usai pertemuan. (FOTO: ASTY UTAMI/MM)

“Harusnya penyesuaian tiap dua tahun, tetapi kondisi ekonomi masyarakat belum membaik. Namun kami masih mampu menutupi biaya operasipnal,” tutupnya. (ast)