NEWS  

Operasi Patuh Serentak Dimulai, 7 Jenis Pelanggaran Ini Bakal Ditindak

Apel Ops Patuh di Mapolres Maros, Senin, 13 Juni 2022. (FOTO: ASTY UTAMI/MATAMAROS)

MATAMAROS.COM, MAROS – Mulai hari ini, Senin, 13 Juni 2022 ada Operasi Patuh. Serentak di seluruh Indonesia hingga 26 Juni 2022.

Apa saja yang bakal dikenakan sanksi tilang oleh polisi lalu lintas? Kasat Lantas Polres Maros, AKP Abd Malik, mengatakan, ada tujuh pelanggaran yang jadi fokus.

Pertama, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian, pengendara yang masih di bawah umur. Selanjutnya, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang.

Berikutnya pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar. Pengendara dalam pengaruh atau mengonsumsi minuman beralkohol. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

“Apabila kami menemukan pengendara motor yang melanggar, akan kami berikan blanko teguran,” ujarnya.

Kabag Ops Polres Maros, Kompol Abriandi yang memimpin apel gelar pasukan Ops Patuh siang tadi mengimbau jajarannya untuk bertindak humanis.

“Jauhi pungli serta tindakan yang berpotensi mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.

Operasi patuh di Maros dilakukan di sejumlah titik, seperti pelataran Masjid Almarkaz Al Islami dan Jalan Poros Bantimurung.

“Kita nanti akan lakukan operasi patuh itu di seluruh wilayah hukum Polres Maros, sehingga tidak ada pengendara nakal yang lolos,” kunci Malik. (ast)