NEWS  

Berobat Cukup Tunjukkan KTP, Namun Tetap Bayar Iuran BPJS

Ketua Komisi III DPRD Maros, Amran Yusuf (kiri). (FOTO: DOK)

MATAMAROS.COM — Warga Kabupaten Maros bisa berobat di mana saja hanya dengan menunjukkan KTP? Betul. Itu seiring pemberlakuan Universal Health Coverage (UHC) di daerah ini.

Namun, kata Ketua Komisi III DPRD Maros, Amran Yusuf, masyarakat harus diberi penjelasan yang detail. Jangan sampai salah kaprahnya. Makanya, pihaknya kemarin memanggil dinas terkait untuk klarifikasi.

“Kan pernyataan pemerintah daerah warga Maros boleh berobat hanya menggunakan KTP,” ucap Amran, Rabu, 8 Maret 2023.

Hasil klarifikasi Komisi III, berobat cukup tunjukkan KTP bukan berarti gratis. Yang gratis hanya yang iuran BPJS Kesehatan-nya ditanggung pemerintah karena terdaftar sebagai warga tidak mampu.

“Sementara untuk yang BPJS mandiri tetap sesuai dengan prosedur, menggunakan KTP tapi membayar iuran,” lanjut legislator Hanura itu.

Amran mengatakan, ada Rp 27 miliar yang dianggarkan pemerintah daerah untuk UHC. Tahun ini dianggarkan di APBD pokok Rp18 miliar. Sisanya nanti di APBD perubahan.

Dari Rp27 miliar tersebut, beber Amran, hanya mampu menanggung iuran BPJS 55.000 warga.

Total ada 295.000 Maros yang terdaftar BPJS. Ada yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah pusat, ada juga yang pemerintah kabupaten, ada pula yang mandiri. Sebanyak 93.000 di antaranya masuk dalam kategori tidak aktif karena iuran tak terbayar.

Kemudian, ada 2.000 warga Maros yang belum terdaftar BPJS Kesehatan. “Tapi tetap dilayani. Namun terlebih dahulu diarahkan ke Dinsos untuk didaftarkan dan bisa langsung aktif dalam sehari. Namun jika warga ke Dinsos dan ternyata masuk kategori mampu maka akan diarahkan ke mandiri,” imbuh Amran.

Pemerintah Kabupaten Maros sebelumnya memastikan 99,44 persen penduduknya tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Bupati Maros, Chaidir Syam menerima piagam Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Maros bertepatan dengan refleksi 2 tahun kepemimpinan Chaidir Syam-Suhatina Bohari, Senin, 27 Februari 2023, di Gedung Serbaguna, Maros.

Chaidir mengatakan dengan adanya UHC ini, warga Maros cukup membawa KTP untuk mendapat layanan kesehatan.

Ia menyebutkan, pelayanan gratis menggunakan KTP ini, sudah bisa dilakukan pada awal Maret 2023. “Kita menggelontorkan anggaran Rp 27 miliar tiap tahunnya,” beber Chaidir.

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal menambahkan, UHC memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu.

“Baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif,” tegas putra asli Sulsel itu.

Terlebih pada 2023 ini, sambung Afdal, BPJS Kesehatan menetapkan sebagai tahun untuk peningkatan mutu layanan.

BPJS Kesehatan mengawali kemudahan dengan mengeluarkan kebijakan berupa pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitranya.

“Tanpa fotokopi-fotokopi lagi. Dengan menunjukkan KTP pada petugas di fasilitas kesehatan, kini seluruh peserta JKN akan mendapat pelayanan kesehatan dan ditanggung biaya pengobatannya 100 persen, selama sesuai prosedur),” imbuhnya.

Jika terjadi kendala di lapangan, Afdal berpesan agar jangan ragu menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan yang nama dan nomornya dipampang di lima titik di setiap rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.

“Selain itu, kami juga telah menyediakan saluran Care Center 24 jam yaitu 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan,” tuturnya. (ast)