MATAMAROS.COM – Kabupaten Maros menjadi daerah dengan realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tertinggi di Sulawesi Selatan hingga akhir Juli 2026.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, realisasi pendapatan Kabupaten Maros telah mencapai 52,58 persen. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi di antara 24 pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Angka itu juga melampaui rata-rata realisasi pendapatan daerah di Sulawesi Selatan yang berada di angka 41,07 persen.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dalam mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Maros. Di tengah efisiensi anggaran, kita tetap mampu menjaga kinerja pendapatan daerah. Ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Minggu, 26 Juli 2026.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Di bawah Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan berada di posisi kedua dengan realisasi pendapatan sebesar 52,39 persen, disusul Kabupaten Sinjai 51,75 persen.
Selanjutnya Kota Parepare mencatat realisasi sebesar 50,92 persen, Kabupaten Bulukumba 50,47 persen, serta Kabupaten Sidenreng Rappang 50,15 persen.
Sementara itu, Kota Makassar sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan membukukan realisasi pendapatan sebesar 48,85 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M Ferdiansyah, mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan realisasi pendapatan hingga akhir tahun.
“Kita tahu di tengah efisiensi, maka tulang punggung keuangan daerah berada pada realisasi pendapatan khususnya pendapatan asli daerah. Tentu ini motivasi bagi kita untuk terus bekerja sehingga pendapatan pada APBD Maros dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sejumlah daerah lainnya masih mencatat realisasi pendapatan di bawah rata-rata. Kabupaten Takalar mencapai 47,08 persen, Kabupaten Bone 45,40 persen, Kabupaten Luwu Utara 44,67 persen, Kabupaten Pinrang 42,51 persen, hingga Kabupaten Gowa yang baru mencapai 27,78 persen.
Data tersebut menunjukkan hanya beberapa daerah di Sulawesi Selatan yang mampu menembus realisasi pendapatan di atas 50 persen hingga akhir Juli 2026, dengan Kabupaten Maros menjadi daerah yang mencatatkan capaian tertinggi.
Paparan realisasi pendapatan APBD pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Sulawesi Selatan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Mendukung Program Prioritas Pemerintah Kota Makassar melalui Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel di Hotel Gammara, Sabtu, 25 Juli 2026. (ast)







