NEWS  

Penyuntikan Modal PDAM Maros Terbentur Aturan Maksimal Rp60 Miliar

Anggota DPRD Maros, Andi Safriadi. (FOTO: IST)

​MATAMAROS.COM — Krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Maros mendesak PDAM Tirta Bantimurung untuk segera meningkatkan kapasitas produksinya.

Salah satu langkah krusial yang harus dilakukan adalah upgrading mesin Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bantimurung yang membutuhkan anggaran sekitar Rp11 miliar.

​Namun, rencana tersebut terbentur regulasi. Peraturan Daerah (Perda) membatasi total penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Maros ke PDAM maksimal sebesar Rp60 miliar. Akumulasi dana yang disalurkan ke PDAM saat ini tercatat sudah hampir menyentuh batas tersebut.

​Anggota DPRD Maros, Andi Safriadi, menjelaskan bahwa alokasi anggaran yang memungkinkan untuk disetujui pada 2026 masih terbatas.

​”Tahun ini kita baru bisa menganggarkan Rp2,6 miliar untuk upgrading IPA Bantimurung,” ujar politikus PAN yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Maros tersebut, Rabu, 16 September 2026.

​Desakan peningkatan kapasitas mesin kian terasa menyusul mengeringnya Bendung Lekopancing, sumber air baku utama untuk wilayah kecamatan Mandai dan Maros Baru, sejak Agustus 2026.

Kabag Teknik PDAM Tirta Bantimurung, Abdul Rajab, mengungkapkan bahwa kekeringan ini berdampak langsung pada sekitar 9.000 pelanggan di jalur IPA Pattontongan hingga ke batas Maros-Makassar.

​PDAM saat ini terpaksa mengalihkan jalur pasokan dari instalasi lain serta mendistribusikan air menggunakan armada mobil tangki yang mengambil pasokan dari IPA Turikale.

​Di sisi lain, potensi air baku di Bantimurung sebenarnya masih cukup. Masalah utamanya ada pada keterbatasan daya jangkau dan kemampuan olah mesin yang ada saat ini.

​”Debit air di Bantimurung sangat mumpuni, tetapi kapasitas mesinnya yang kurang. Makanya upgrade mesin harus dilakukan agar debit distribusi bertambah,” jelas Andi Safriadi.

​Rencananya, terdapat dua unit mesin yang akan ditingkatkan kapasitasnya dari masing-masing 30 kubik menjadi total target 60 kubik. Peningkatan ini diharapkan mampu menambah jangkauan pasokan air ke wilayah-wilayah krisis, khususnya Bontoa dan Maros Baru.

​Andi Safriadi menegaskan bahwa penambahan dana penyertaan modal ke depan harus diimbangi dengan target perbaikan layanan yang terukur. DPRD tidak hanya akan fokus pada nominal anggaran, tetapi juga memastikan dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

​”Jika penyertaan modal kembali diberikan, tentu kendala air bersih harus tuntas, khususnya di Bontoa dan Maros Baru. Kami di DPRD akan melakukan pengawasan melekat terhadap penggunaan anggaran tersebut,” tegasnya. (ast)