NEWS  

DPRD Maros Minta OPD Tanpa Inovasi Dievaluasi

Anggota DPRD Maros, Andi Safriadi. (FOTO: ASTY UTAMI/MATAMAROS)

​MATAMAROS.COM — Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Maros kini diwajibkan melahirkan minimal satu inovasi setiap tahun.

​Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah yang disetujui bersama Pemkab dan DPRD Maros.

Penandatanganan persetujuan dilakukan Bupati Maros, Chaidir Syam, bersama Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, di Ruang Rapat Utama DPRD Maros, Senin 28 September 2026.

​Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Andi Safriadi, menegaskan bahwa kewajiban ini mendorong seluruh OPD menciptakan terobosan dalam pelayanan publik maupun pelaksanaan program kerja. ​Bahkan, ketercapaian inovasi tersebut akan menjadi salah satu indikator tolok ukur kinerja pimpinan OPD.

​“Kami meminta Pemkab Maros melakukan evaluasi tegas terhadap OPD yang tidak menjalankan ketentuan ini,” ujar politikus PAN yang juga menjabat Ketua Kadin Maros tersebut.

​Safriadi mendorong agar terobosan yang dirancang OPD mengutamakan pemanfaatan teknologi informasi. Menurutnya, digitalisasi pelayanan pemerintahan merupakan kebutuhan mutlak di masa depan.

“Layanan publik ke depan makin bergantung pada sistem digital. Karena itu, kami sangat mendorong inovasi yang diterapkan OPD berbasis IT,” lanjutnya.

​Berbeda dengan OPD, pemerintah desa dan kelurahan tidak diwajibkan membuat inovasi saban tahun. Meski demikian, mereka tetap didorong untuk menghadirkan terobosan sesuai potensi dan kemampuan wilayah masing-masing.

​Di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah saat ini, Safriadi menilai keberadaan Perda ini amat krusial. Inovasi diharapkan menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas roda pemerintahan meski dengan anggaran yang terbatas.

​Terkait dukungan dana, ia menjelaskan pembiayaan untuk inovasi baru tidak disalurkan begitu saja. Setiap usulan wajib melewati proses asistensi dan kajian kelayakan terlebih dahulu.

“Jika hasil kajian menyatakan inovasi tersebut layak dan berdampak nyata, barulah penganggaran bisa dikucurkan,” pungkasnya. (ast)