MATAMAROS.COM — Pemkab Maros menyalurkan 11 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan dari Kementerian Pertanian kepada sejumlah kelompok tani di enam kecamatan.
Alsintan yang disalurkan terdiri dari tujuh unit combine harvester (mesin panen) dan empat unit rotavator (alat pengolah tanah).
Enam kecamatan penerima bantuan ini meliputi Lau, Tanralili, Simbang, Tompobulu, Maros Baru, dan Bantimurung.
Bupati Maros, Chaidir Syam, berpesan agar kelompok tani penerima dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal demi kepentingan bersama.
“Kami berharap alsintan ini dikelola dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh anggota kelompok tani,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros menjelaskan, Kecamatan Lau menjadi wilayah penerima terbanyak dengan alokasi empat unit alsintan. Sisa alokasi disebar ke Bantimurung dan Simbang masing-masing dua unit, serta Tanralili, Tompobulu, dan Maros Baru masing-masing satu unit.
Bantuan ini merupakan buah usulan Pemkab Maros ke pemerintah pusat yang telah lolos tahap verifikasi Kementerian Pertanian. Penyaluran 11 unit ini pun baru merupakan tahap awal dari total usulan yang diajukan.
Dinas Pertanian menegaskan bahwa alsintan tersebut diserahkan sebagai aset kelompok, bukan milik pribadi. Pengelolaannya dilakukan bergantian di bawah pengawasan penanggung jawab kelompok yang ditunjuk.
Untuk menjaga keberlanjutan alat, kelompok tani diperbolehkan menerapkan skema iuran operasional kepada anggota untuk kebutuhan bahan bakar dan perawatan rutin.
“Alsintan butuh bensin dan pemeliharaan berkala agar tidak cepat rusak. Karena itu, biaya operasional dapat disepakati bersama sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ast)







