NEWS  

400 Tenaga Kesehatan di Maros Diberi Insentif Rp2 Miliar

MAROS, MM – Kinerja tenaga kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan melawan Covid-19 bakal diapresasi. Salah satunya dengan pemberian insentif.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah menyiapkan anggaran Rp2 miliar. Mereka diberi insentif selama masa kerja Maret, April, dan Mei.

“Tiga bulan. Sisa tunggu SK-nya. Kita beri insentif dari Maret,” kata dr Sitti Maryam Haba, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Maros, Sabtu, 25 April 2020.

Karenanya, menurut dr Maryam, pembayaran akan dirapel. Adapun jumlah penerimanya sekitar 400 orang.

“Kita berikan kepada mereka yang terjun langsung menangani Covid-19. Ada dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya. Termasuk yang ambil swab, surveilans, dan laboran,” jelasnya.

Selain itu, insentif juga diberikan kepada cleaning service di rumah sakit. “Tetapi tidak semua. Hanya terkait yang bertugas di ruang isolasi terpapar Covid-19,” imbuh dr Maryam.

Sebelumnya, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maros, Andi Davied Syamsuddin, menuturkan, pemberian insentif merupakan anjuran Kementerian Keuangan. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap mereka yang rentan terpapar Covid-19.

Nominal insentif tiap nakes berbeda-beda. Mulai dari Rp700.000 hingga Rp2.500.000 per bulan.

“Bebeda-beda. Terendah Rp700 ribu. Termasuk cleaning service kita berikan,” sebut Davied. (fik)