NEWS  

Maros Lamban, Ditjen Perkeretaapian: Kalau Memang Tidak Siap Kita Pindahkan ke Jawa

Rel kereta api di Kabupaten Barru. Progres yang belum terjadi di Kabupaten Maros karena masalah pembebasan lahan. (FOTO: IST)

PMAROS, MM – Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan geram dengan proses pembebasan lahan kereta api di Kabupaten Maros. Dinilai sangat lamban.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretapian, Zulmafendi sampai mengeluarkan pernyataan akan memindahkan proyek tersebut ke Pulau Jawa.

“Kalau memang tidak siap, kami bisa saja memindahkan pembangunan rel kereta api ini ke daerah lain. Hanya saja ini pasti akan mempengaruhi dan mempermalukan Sulsel,” ujarnya saat rapat di Kantor Bupati Maros, Kamis, 13 Agustus 2020.

Hadir Sekprov Sulsel, Abdul Hayat; Wabup Maros, A Harmil Mattotorang; Sekkab Maros, A Davied Syamsuddin; hingga Kepala Balai Perkeretaapian Sulsel, Jumardi.

Zulmafendi mengeluhkan karena pemerintah daerah belum juga bisa meyakinkan masyarakat untuk pembebasan lahan. Padahal rencana pembangunan rel kereta api di Sulsel sudah dirancang sejak beberapa tahun lalu.

Dia menitikberatka di Kecamatan Mandai; Desa Marumpa dan Kelurahan Hasanuddin yang masih terkendala pembebasan lahan sebanyak 16 bidang.

Camat Marusu Maros, M Jufri menyebut lambannya pembebasan lahan rel kereta api di wilayahnya lantaran adanya oknum yang mempengaruhi warga untuk menolak membebaskan lahannya.

Kepala Balai Perkeretaapian Sulsel, Jumardi menilai harusnya Pemkab Maros mencontoh Kabupaten Pangkep.

“Kabupaten Pangkep juga sebelumnya sempat bermasalah dalam pembebasan lahannya. Hanya saja mereka mampu bergerak cepat dan menitipkan uang pembebasan lahan tersebut di pengadilan,” jelasnya. (mal)