NEWS  

Penahanan Berakhir Hari Ini, Nurdin Abdullah Bisa Pulang Lebaran?

Nurdin Abdullah dikawal ketat petugas. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, MM – Masa penahanan Gubernur (nonaktif) Sulsel, Nurdin Abdullah, berakhir hari ini, 27 April 2021. Dia sudah mengalami perpanjangan penahanan 40 hari pada 19 Maret 2021.

Namun, Nurdin tetap belum bisa keluar tahanan. Termasuk untuk berlebaran bersama keluarga di Makassar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Nurdin dan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat. Perpanjangan dilakukan selama 30 hari ke depan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, perpanjangan penahanan kedua tersangka masing-masing selama 30 hari berdasarkan penetapan pertama dari Ketua PN Makassar terhitung sejak tanggal 28 April 2021 sampai dengan 27 Mei 2021.

“Perpanjangan ini masih diperlukan oleh tim penyidik untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti. Di antaranya dengan memanggil saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara dimaksud,” ucapnya.

Nurdin ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Edy ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Di situ pula mereka akan ber-Idulfitri.

Sementara itu, penahanan kontraktor Agung Sucipto, yang ditangkap bersama Nurdin, dipindahkan ke Makassar. Berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) sesuai dengan hasil penelitian Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penahanan selanjutnya beralih dan menjadi kewenangan JPU selama 20 hari terhitung mulai 26 April 2021 sampai 15 Mei 2021 di Lapas Klas I Makassar.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Nurdin diduga menerima total Rp5,4 miliar.

Dalam konstruksi perkara disebut bahwa tersangka Agung mengerjakan proyek peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp28,9 miliar, pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp15,7 miliar.

Selanjutnya, pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 miliar, pembangunan jalan, pedisterian, dan penerangan Jalan Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar serta rehabilitasi Jalan Parkiran 1 dan pembangunan Jalan Parkiran 2 Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp7,1 miliar. (abr)