NEWS  

Warga Gerebek Warung Remang-remang, Camat Cenrana Jelaskan Kronologisnya

MAROS, MM – Aksi penutupan warung remang-remang oleh warga di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, malam tadi, Selasa, 14 April 2020 menjadi buah bibir. Sebab, itu kejadian untuk yang kesekian kalinya.

Camat Cenrana, Suwardi Sawedi pun menjelaskan hasil penelusuran jajarannya. Menurut dia, aksi dilakukan sekelompok warga bersama jemaah tablik kira-kira pukul 20.00 Wita.

“Sebenarnya, akan ada juga rencana penggerebekan oleh pemerintah desa setempat pukul 22.00 Wita. Namun karena warga sudah terlebih dahulu bertindak, kepala desa lalu ditelepon dan akhirnya langsung turun juga,” ujarnya, Rabu, 15 April 2020.

Penjelasan Suwardi selaras dengan penelusuran MataMaros.com. Aksi penutupan memang terlebih dahulu dilakukan warga. Menurut Ustaz Abdul Hamid, salah seorang warga, ada tiga warung yang didatangi. Termasuk Warkop Wandha yang akhir tahun lalu sempat viral setelah ditemukannya 500 botol bir dan lima kamar yang disekat khusus.

Namun, menurut Hamid, hanya dua yang kedapatan mempekerjakan wanita sebagai “pelayan”. Itu pun sebelumnya, enam orang pelayan itu sempat sembunyi namun akhirnya menampakkan diri juga kepada warga.

Hamid mengaku heran dengan adanya warung seperti itu yang buka. Apalagi dalam kondisi seperti sekarang, pandemi Covid-19. Tidak elok katanya. “Sedangkan orang saja singgah berbuat baik, di masjid, kita tidak izinkan. Kenapa orang yang mau datang ‘menjual’ kita biarkan. Tidak boleh begitu, ” ucapnya lagi.

Mengetahui ada warga yang melakukan penggerebekan warung remang-remang, aparat pemerintah desa termasuk kepala desa, kepala dusun, ketua RT, bahkan Satpol-PP kecamatan pun turun.

“Ada warga yang mengadu juga sebelumnya. Kemudian hasil rapat di kantor desa, penggerebekan oleh pemerintah dilakukan pukul 22.00 malam itu. Namun ternyata warga mendahului. Karena sudah telanjur, maka kades pun ditelepon,” lanjut Suwardi.

Soal tindakan yang dilakukan, lanjutnya, warung remang-remang diminta tidak lagi beraktivitas sebagai warung dengan layanan “lain”. Kedua, para wanita yang diduga wanita penghibur namun disebut pelayan harus segera meninggalkan Labuaja.

“Pemilik warung juga dibuatkan pernyataan untuk tidak lagi berpraktik ganda (warung dan layanan “lain”),” jelas mantan Sekretaris Satuan Pol-PP dan Damkar Maros itu.

Sebelumnya, Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir juga mengakui adanya aksi warga. Namun, dia tidak menyebut itu penggerebekan. “Penutupan saja. Aman kok,” katanya.

Kapolsek Camba, AKP Haidar mengatakan, aksi tersebut adalah upaya warga menjaga wilayahnya untuk memutus mata rantai virus corona. (abr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *