MAROS, MM – Rapat paripurna virtual telah digelar anggota DPRD Maros, Senin, 4 Mei 2020. Salah satu agendanya terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020.
Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir, menyebutkan, APBD Pokok 2020 sebesar Rp1,5 triliun. Namun, di perubahan sementara tersisa Rp1,2 triliun.
“Ada pengurangan sekitar Rp255 miliar dari anggaran pokok ke perubahan akibat dampak dari Covid-19,” ungkapnya usai rapat paripurna
Ia mengatakan, salah satu penyebabnya adalah terjadi penurunan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, dana transfer pusat juga berkurang. Kondisi tersebut pun akan dibahas lebih lanjut oleh dewan.
“KUA-PPAS akan dilanjut pembahasannya setelah tarawih. Itu kebiasaan kita membahasnya malam hari,” kata Patarai.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, juga mengakui bahwa ada pengurangan dana transfer pusat. Itu terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan dana desa.
“Semua dipotong, totalnya Rp122 miliar di anggaran perubahan,” jelasnya.
Karenanya, pihaknya mengantisipasi agar tidak lagi menjalankan kegiatan yang tidak produktif. Kegiatan yang tidak sesuai dengan pencegahan Covid-19.
“Kita harus hemat dalam penggunaan anggaran,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maros ini. (kar)