Oleh: Ayu Khawlah
AIR adalah sumber kehidupan terpenting bagi semua makhluk hidup di bumi. Segala aktivitas manusia selalu membutuhkan air, seperti makan, minum, memasak, mencuci, buang air, dll.
Namun, saat ini kepastian sumber air bersih belum dirasakan secara merata oleh semua orang. Sebagaimana masyarakat di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros yang mengalami kekurangan air bersih akibat musim kemarau.

Dilansir dari Sindomakassar.com, sejumlah warga berebut air bersih yang disediakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maros, di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (14/8/2023).
Kekeringan mulai meningkat pada Agustus. Musim kemarau yang disertai dengan El Nino diyakini sebagai penyebab utamanya. Tim Satuan Tugas Penyaluran Air Bersih Kabupaten Maros menyalurkan air besih menggunakan mobil tangki.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengungkapkan bahwa penyaluran air bersih sebagai bentuk antisipasi Pemerintah Kabupaten Maros untuk menghadapi fenomena badai El Nino, di mana fenomena panas permukaan laut di indonesia juga berdampak di Kabupaten Maros.
“BMKG menyampaikan kemarau panjang ini berlangsung sampai bulan November, sehingga kita mengantisipasi dengan menyalurkan tangki air bersih ke beberapa titik ” terangnya.
Salah satu bentuk perhatian serius Pemkab Maros untuk menangani kekeringan dengan menuntaskan pembangunan booster PDAM atau penampungan air tahun ini. ”Kami menangani serius dengan menyalurkan bantuan air dan Pemkab juga sudah kucurkan anggaran 2 miliar untuk pembangunan booster PDAM, insyaallah rampung tahun ini.”
Permasalahan yang Berulang
Masalah kekeringan air di Kecamatan Bontoa bukanlah masalah baru. Persoalan air bersih menjadi persoalan utama masyarakat Kecamatan Bontoa dari tahun ke tahun. Namun mirisnya hingga saat ini tak juga terurai.
Ketua Komisi I DPRD Maros, Abidin Said meminta pemerintah segera mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan air bersih dampak kekeringan Kecamatan Bontoa. Abidin menyebut hasil penelusuran. Kekeringan di Bontoa sudah meluas dan menyebabkan warga kesulitan memperoleh air bersih. “ Kondisi ini sebenarnya sudah masalah tahunan, harus segera diatasi, ” katanya, Senin, 7 Agustus 2023, dilansir MataMaros.com.
Saat ini, masyarakat hanya mengandalkan sumur air hujan yang sudah mulai mengering. Air yang tersisa bercampur dengan sampah plastik. Akibatnya, beberapa warga mengatakan mereka mulai merasa gatal. Seyogyanya persoalan ini dapat menjadi perhatian utama pemerintah.
Tepat pada 17 Agustus 2023 beberapa hari lalu, kita memperingati 78 tahun negara Indonesia merdeka. Namun faktanya kemerdekaan itu belum bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Termasuk masyarakat di Kecamatan Bontoa, Hingga saat ini belum bisa merasakan merdeka dengan terpenuhinya kebutuhan air bersih.
Kesetaraan hidup di pesisir dan di pusat ibu kota belum bisa dirasakan. Oleh karena itu, perlu upaya mitigasi yang ditopang dengan langkah preventif untuk menuntaskan masalah dampak krisis air yang berkepanjangan ini.
Sesungguhnya kita bisa menciptakan teknologi yang dapat mengolah air laut menjadi air bersih. Namun nyatanya ketersediaan air bersih masih menjadi masalah, sebab teknologi ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat namun hanya untuk kepentingan industri.
Tata Kelola Air dalam Perspektif Islam
Allah Swt. menciptakan air dengan siklusnya untuk dapat memenuhi kebutuhan manusia. Allah berfirman, “Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran, lalu Kami jadikan air itu menetap di Bumi, dan sesungguhnya Kami benar- benar berkuasa menghilangkannya. ” (QS Al- Mu’minun (23)18).
Dalam Islam, melakukan pemeliharaan terhadap sumber air agar tetap terjaga kelestariannya seperti meratakan tepian sungai dan membersihkan sungai atau bakteri merupakan tanggung jawab negara.
Samarqandi (w. sekitar 540 H) dalam kitabnya yang berjudul “Tuhfatul Fuqahaa” menuturkan bahwa pemeliharaan sungai-sungai besar adalah kewajiban penguasa untuk melakukannya dengan dana dari Baitul Mal itu karena manfaatnya kembali kepada masyarakat luas.
Terkait konsep pengelolaan, jelas kebutuhan air masyarakat, termasuk air bersih, akan terjamin. Namun, sistem Islam juga tidak akan mengabaikan kekeringan akibat bencana hidrometeorologi yang sebenarnya merupakan bagian dari fenomena alam.
Untuk menghadapi kondisi ini, negara akan mengerahkan seluruh ahli-ahli terhebat seperti ahli hidrologi, geologi, BMKG dan ahli-ahli terkait lainnya untuk menyusun strategi-strategi jangka pendek dan jangka panjang. Dari strateginya, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan agar masyarakat terhindar dari risiko kekurangan air meski tinggal di daerah yang kering.
Salah satu contoh nyata adalah ketika masa Khilafah Abbasiyyah, negara yang pada waktu itu memiliki teknologi bernama Qanat (sistem saluran air bawah tanah) yang menyuplai persediaan air di daerah gurun.
Dalam Islam, air diposisikan sebagai kebutuhan publik sehingga menjadi kepemilikan umum. Oleh karena itu, tidak disarankan membiarkan sektor swasta menguasai sumber daya air sehingga masyarakat sulit mengakses air minum. Negara akan mengelola air sedemikian rupa sehingga dapat menyediakan air minum gratis dan air minum berkualitas bagi masyarakat.
Negara juga akan membuat embung ataupun bendungan dalam jumlah yang mencukupi untuk kebutuhan rakyat. Selain itu, negara akan memastikan tata kelola hutan yang baik untuk melindungi ekosistem. Hutan yang dikategorikan sebagai milik umum tidak boleh dialihkan ke sektor swasta untuk menghindari deforestasi besar-besaran.
Negara juga akan melakukan reboisasi sehingga dapat memulihkan ekosistem yang rusak dengan harapan sumber air yang mati dapat hidup kembali.
Untuk wilayah pesisir yang airnya cenderung asin, negara dapat menyediakan teknologi penyulingan air untuk menghasilkan air tawar yang layak minum. Cara-cara efektif akan tetus dilakukan untuk menyediakan air bersih dan layak bagi masyarakat. Sungguh, pengelolaan air dalam Islam akan menjadi perhatian yang besar bagi negara. Sebab dalam pandangan Islam, penguasa bertanggung jawab untuk memenuhi hajat hidup seluruh rakyatnya. Wallahu a’lam bishshowwab. (*)







