OPINI  

Two State Solution, Akankah Berakhir Damai?

Ifah Rasyidah. (FOTO: DOK)

KONFERENSI Internasional Tingkat Tinggi di New York (01/08) telah mengeluarkan kesepakatan tentang upaya penyelesaian damai atas masalah Gaza, Palestina, yang diselenggarakan dan dipimpin oleh Arab Saudi dan Prancis.

Deklarasi menuntut seruan kuat bagi implementasi Two State Solution sebagai jalan keluar dari konflik Palestina–Israel. Deklarasi ini didukung oleh Turki, Prancis, Arab Saudi, Brasil, Kanada, Mesir, Indonesia, Irlandia, Italia, Jepang, Yordania, Meksiko, Norwegia, Qatar, Senegal, Spanyol, Inggris, Uni Eropa, dan Liga Arab.

Deklarasi tersebut juga mencakup seruan untuk penghentian permanen permusuhan, penyerahan senjata oleh pihak Hamas, pembebasan sandera, pertukaran tahanan, pengembalian jenazah, serta penarikan penuh pasukan militer dari Gaza.

Deklarasi Two State Solution (Solusi Dua Negara) mengacu pada gagasan bahwa penyelesaian paling praktis untuk konflik Palestina-entitas Yahudi Israel adalah dengan membagi tanah Palestina menjadi dua negara: satu entitas Yahudi Israel dan satu negara Arab-Palestina.

Sejak 7 Oktober 2023 saja, lebih dari 60.000 warga Palestina dilaporkan kehilangan nyawa akibat serangan militer di Gaza. Krisis ini kian mengkhawatirkan dengan meningkatnya kelaparan akut dan kematian anak-anak akibat blokade akses pangan oleh Israel di wilayah perbatasan.

Adapun seruan bahwa solusi Palestina adalah perdamaian, two state solution, tanpa peperangan, dan hidup berdampingan dua negara, seakan merupakan seruan manis. Mereka berpijak pada anggapan bahwa peperangan itu buruk dan cenderung menimbulkan kerusakan yang besar dan generasi mendatang.

Jargon ini sepihak dilontarkan oleh dunia Islam. Mereka mungkin lupa dan  menutup mata bahwa sebenarnya masalah Palestina ini berawal dan pendudukan dan perampasan entitas Yahudi atas tanah Palestina. Tanah yang disucikan. Tanah milik kaum muslimin.

Tanpa mereka sadari seruan two state solution hanya kedok untuk mengambil alih seluruh wilayah Palestina. Hal ini terbukti pada 1947, populasi Yahudi telah meningkat menjadi 33% di Palestina. Namun, entitas Yahudi hanya memiliki 6% lahan dari perjanjian. Selanjutnya PBB mengadopsi Resolusi 181, yang menyerukan pembagian Palestina menjadi negara-negara Arab dan Yahudi hingga Yahudi Israel menguasai sebagian besar wilayah Palestina. Perjanjian dan pelanggaran  itulah realita yang terjadi.

Pengkhianatan Yahudi Israel yang terus berlangsung sampai hari ini hingga semakin meluas wilayah jajahannya di Palestina.

Maka deklarasi yang dilakukan di New York hanyalah mengulang kesalahan yang sama. Perluasan wilayah Yahudi Israel akan semakin meningkat. Bukan melalui perdamaian tapi melalui pelanggaran-pelanggaran yang mereka lalukan dari perjanjian-perjanjian yang sudah disepakati.

Sikap Terbaik Negeri Muslim

Sesungguhnya perjanjian damai tidak akan pernah terwujud. Sudah sekian banyak kesepakatan dan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diabaikan dan dikhianati oleh Israel. Demikian juga dengan solusi dua negara (two state solution). Itu merupakan tawaran solusi Barat yang akhirnya disepakati oleh negeri-negeri Islam hingga hari ini. Bukankah ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap muslim Palestina?

Pengkhianatan para penguasa negeri-negeri Islam inilah yang selama ini melestarikan penjajahan Yahudi di bumi Palestina. Mereka tidak melakukan tindakan nyata untuk membebaskan Palestina dengan mengusir penjajah Yahudi dari bumi Palestina. Padahal keberadaan penjajah Yahudi inilah yang menjadi pangkal utama penderitaan rakyat Palestina.

Melihat solusi two state solution tidak mampu menyelesaikan masalah dari tahun ke tahun maka solusi atas masalah Palestina tidak ada lagi kecuali dengan menghilangkan pendudukan dan mengusir penjajahnya. Mengusir penjajah yang secara nyata memerangi umat Islam hanya bisa dilakukan dengan jalan jihad fi sabilillah.

Tentu sangat mudah dipahami, untuk mengusir penjajah Yahudi ini tidaklah mungkin tanpa mengirimkan tentara untuk memerangi mereka. Justru inilah yang tidak dilakukan oleh penguasa negeri Islam. Lalu mengapa negeri-negeri Islam tidak melakukan pengiriman tentara?

Karena realita yang terjadi negeri-negeri Islam telah dilemahkan dengan naton state. Jargon yang telah ditanam di benak umat Islam. Hingga umat Islam melihat masalah Palestina hanya masalah Palestina saja. Mereka akan merasa cukup dengan mengirim bantuan-bantuan obat-obatan, makanan, tenaga medis yang hanya bersifat sementara dan tidak akan mampu menyelesaikan masalah Palestina.

Solusi jihad adalah solusi nyata dan relevan untuk Palestina saat ini. Dan ini yang harusnya dilakukan negeri-negeri Islam. Bersikap tegas dan mengirim pasukan. Bukan duduk berdampingan dengan negara penjajah dan menyerukan solusi dua negara atau perjanjian-perjanjian damai lainnya yang hal itu hanya semakin melemahkan posisi Palestina.

Berdamai dengan penjajah yang mengusir umat Islam dari tanah milik umat Islam tidak boleh dilakukan. Umat Islam wajib mempertahan wilayah dari tangan-tangan penjajah dan mengusir penjajah dari wilayah mereka dengan kekuatan jihad fii sabilillah. Sembari menyerukan persatuan umat Islam di bawah panji kepemimpinan Islam yang nantinya akan melindungi umat Islam seutuhnya disetiap wilayah kaum Muslimin. Bukan hanya umat Islam tapi melindungi hak seluruh warganya baik muslim maupun non muslim. (*)

Ifah Rasyidah

Tim Pena Ideologis Kabupaten Maros