NEWS  

Musnahkan 19 Gram Sabu, Kapolres Soroti Modus Pengedaran Lewat Akun Palsu

​MATAMAROS.COM — Polres Maros memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, tembakau sintetis, serta cairan sintetis di halaman Mapolres Maros, Jumat, 23 Oktober 2026.

​Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Maros, AKBP Devi Sujana, tersebut dilakukan dengan memblender barang bukti cair dan sabu menggunakan air. Sisanya dibakar.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup lebih dari 19 gram sabu-sabu dan 15 mililiter cairan sintetis yang telah selesai menjalani pengujian laboratorium.

​”Sabu-sabu seberat 19 gram lebih ini diperkirakan dapat merusak hingga 100 orang. Langkah pemusnahan ini penting untuk memutus rantai peredaran,” ungkap mantan Kasatreskrim Polrestabes Makassar tersebut.

​Devi juga menyoroti pergeseran pola peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pelaku kini marak memanfaatkan media sosial dengan akun anonim atau palsu untuk mengelabui petugas.

​Meski pengungkapan belakangan ini mendominasi wilayah Kecamatan Mandai dan Lau, ia menegaskan tidak ada wilayah di Maros yang aman dari ancaman peredaran narkoba akibat luasnya jangkauan dunia maya.

​”Oleh karena itu, kami terus memperketat patroli siber dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi mempersempit ruang gerak para pelaku,” pungkasnya. (ast)