OPINI  

Merawat Masa Depan Republik dari Bilik Kelas; 73 Tahun KPU dan Laboratorium Pilketos

Komisioner KPU Palopo, Muhammad Adnan Husain (tengah) meninjau Pilketos di SMKN 2 Palopo.

Oleh: Imam Dzulkifli

Demokrasi tidak pernah lahir dari rahim kekosongan dan ia juga tak tumbuh secara instan di dalam bilik suara. Demokrasi bukan sebuah sakelar lampu yang bisa dihidupkan seketika saat seorang anak manusia genap berusia tujuh belas tahun, lalu menggenggam selembar KTP di tangannya.

Lebih dari itu, demokrasi adalah otot nalar yang harus dilatih, napas berpikir kritis yang harus dirawat, dan sebuah habituasi nilai yang ditanamkan jauh-jauh hari sebelum seseorang melangkah ke tempat pemungutan suara.

Menapaki usia 73 tahun pengabdian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengawal kedaulatan bangsa, kita disadarkan pada satu perjalanan panjang yang penuh liku. Dari bilik suara sederhana berbahan kayu di pemilu-pemilu awal republik hingga era digital dan rekapitulasi elektronik hari ini, KPU membuktikan diri melampaui sekadar lembaga teknis penyelenggara pemilu. Ia telah menjelma menjadi penjaga api peradaban kewarganegaraan sepanjang hayat.

Namun, di luar dinding-dinding kantor penyelenggara pemilu, realitas kebangsaan kita kerap diuji oleh angin kencang pragmatisme. Demokrasi negeri ini sejauh ini telah cukup dicederai oleh para pembawa amplop transaksional yang mengetuk pintu-pintu rumah warga, membius nalar kritis, dan membuat pemilih lupa diri demi lembaran uang tunai sesaat.

Di sinilah letak kegelisahan terbesarnya; bagaimana kita bisa berharap pada kemurnian suara rakyat esok hari, jika fondasi moral pemilih mudanya hari ini rapuh di ambang pintu?

Jawaban atas kegelisahan itu bersemi dari ruang-ruang kelas sekolah menengah. Kolaborasi strategis di Sulawesi Selatan mencatat perhelatan kolosal Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) Serentak Tahun 2026. Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 1.134 SMA dan SMK se-Sulawesi Selatan sukses menggelar Pilketos Serentak pada Rabu, 30 September 2026 lalu. Melampaui target awal yang hanya 528 sekolah, dengan melibatkan 243.076 pelajar sebagai pemilih serta 1.236 kandidat ketua dan wakil ketua OSIS.

Jejak Jemput Bola di Bumi Palopo

Angka statistik yang besar di tingkat provinsi hanya akan menjadi deretan angka di atas kertas tanpa adanya sentuhan taktis di akar rumput. Di sinilah KPU Kota Palopo, salah satu yang berada di level kabupaten/kota, mengambil peran sebagai perajut simpul kesadaran. Demi memastikan penanaman nilai politik itu hidup, jajaran pimpinan KPU Kota Palopo melakukan langkah proaktif menggelar audiensi resmi bersama Cabang Dinas Pendidikan Palopo.

Langkah jemput bola ini disambut hangat. Misalnya oleh Kepala Seksi SMK Cabang Dinas Pendidikan Palopo, Ahmad Karim, yang langsung merespons positif untuk menginventarisasi sekolah-sekolah sasaran. Komitmen itu kemudian berwujud nyata di lapangan. Tepat pada hari Rabu itu , Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Muhammad Adnan Husain dan sejumlah staf, melangkah untuk ikut merasakan denyut demokrasi di SMKN 2 Palopo, salah satu sekolah yang menggelar pilketos.

Bagi KPU Palopo, kehadiran mereka di tengah para pelajar bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan menyemai benih integritas. Sebagaimana ditegaskan oleh Muhammad Adnan Husain di sela-sela riuhnya bilik suara sekolah.

“Kami semua jajaran Komisioner KPU Kota Palopo turun melakukan pendampingan. Pilketos ini sangat penting sebagai laboratorium demokrasi bagi adik-adik SMA/Sederajat untuk mengenal demokrasi yang sesungguhnya,” tutur Adnan.

Pilketos dan Pilihan Sosiologis, Mengapa Bukan Pilkades?

Mengapa harus bilik Pilketos yang menjadi rahim pendidikan politik ini, dan bukan simulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang bersentuhan langsung dengan denyut tradisional?

Secara sosiologis, jawabannya terpaut pada orientasi masa depan. Pilkades, betapapun saratnya dengan kearifan lokal, sering kali tak terhindarkan dari bayang-bayang ikatan kekerabatan, patronase tradisional, dan ketegangan emosional kultural desa. Bagi jiwa remaja yang sedang mencari jati diri, medan tempur Pilkades terlalu berat dan rentan menyeret mereka ke dalam polarisasi lokal yang prematur.

Sebaliknya, Pilketos mereplikasi sistem ketatanegaraan modern secara mikro dan steril. Di lantai-lantai kelas, para pelajar diajak menyelami ekosistem pemilu yang utuh; dari pembentukan panitia ad-hoc sebaya, pendaftaran kandidat berbasis adu gagasan dan visi-misi, panggung debat yang menguji nyali nalar, hingga rekapitulasi suara yang transparan. Di sinilah mereka belajar mengeja arti luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), sebuah metafora puitis tentang bagaimana sebuah bangsa memilih pemimpinnya dengan kepala tegak.

Strategi Merangkul Pemilih Pemula di Tengah Kepungan Pragmatisme

Namun, di balik gegap gempita kotak suara kardus dan sorak-sorai kemenangan di sekolah-sekolah, sebuah alarm moral harus ditabuh. Kita tidak boleh membiarkan KPU, para guru, dan anak-anak muda kita terbuai dalam euforia seremonial Pilketos.

Menyoroti besarnya proporsi pemilih pemula yang secara nasional mendominasi hingga 53—55 persen, pengamat ilmu komunikasi Najmuddin Rasul, Ph.D., mengingatkan bahwa penggarapan segmen ini membutuhkan strategi yang komprehensif.

Menurutnya, ada tiga langkah krusial yang harus ditempuh penyelenggara pemilu; pertama, mempertahankan pendekatan tradisional berupa ajakan dan sosialisasi langsung; kedua, merangkul generasi muda melalui optimalisasi ruang media sosial tempat mereka menghabiskan sebagian besar aktivitasnya; serta ketiga, membangun kolaborasi strategis dengan lembaga atau komunitas yang fokus membersamai dunia anak muda.

Jika peta demografi ini dibaca dengan jernih, maka kerja-kerja KPU di tingkat daerah seperti pendampingan Pilketos menemukan urgensinya. Kendati demikian, Najmuddin mengingatkan bahwa pendidikan politik bukanlah tugas eksklusif penyelenggara semata. Partai politik juga memiliki tanggung jawab moral yang sama besarnya untuk melahirkan politisi berkualitas, bukan politikus instan yang justru mencederai nalar publik.

Bahaya laten hari ini tetaplah nyata; ketika anak-anak kita mahir mencoblos di bilik suara sekolah, tetapi esok hari luntur ketegarannya begitu berhadapan dengan “serangan fajar” di beranda rumah mereka sendiri. Demokrasi kita telah cukup terluka oleh para pembawa amplop transaksional yang menukar kedaulatan rakyat dengan uang tunai sesaat. Oleh karena itu, pengawalan dari KPU, seperti yang disuarakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin saat membuka Pilketos di SMAN 21 Makassar, maupun ketegasan Ketua KPU Sulsel Hasbullah bersama jajaran komisionernya, harus bermetamorfosis menjadi perisai mental yang kokoh bagi generasi muda.

Menyalakan Obor dari Ruang Kelas

Tujuh puluh tiga tahun sudah KPU RI menapaki jalan panjang pengabdiannya. Perjalanan yang mengajarkan bahwa merawat republik ini bukan sekadar menghitung suara di akhir pencoblosan, melainkan merawat akal sehat manusia di dalamnya.

Melalui bilik-bilik suara sederhana di sekolah-sekolah, di bawah naungan semangat panjang 73 tahun KPU mengawal demokrasi, kita sedang menyalakan obor kecil dalam gelap. Kita sedang menitipkan masa depan Indonesia pada pundak Generasi Z dan Generasi Alpha, agar kelak, ketika mereka memegang kendali kepemimpinan bangsa, mereka adalah jiwa-jiwa merdeka yang kebal terhadap godaan amplop transaksional, memastikan bahwa arah kemudi Republik ini senantiasa berada di tangan rakyat yang berdaulat secara bermartabat. (*)